reksa dana

Dalam ilmu perencana keuangan, reksa dana merupakan suatu pilihan kendaraan yang dapat digunakan agar mencapai target kebutuhan dana dikemudian hari.
Untuk mengetahui reksa dana yang baik tentu ada beberapa hal yang dapat dipertimbangkan oleh investor yakni:

1. Return yang merupakan kinerja reksadana secara historis harus optimal, sesuai dengan tingkat resiko yang dihadapinya, contoh Reksa dana Saham (RDS) lebih beresiko dibanding dengan Reksa dana Pendapatan Tetap (RDPT) namun Reksadana Pendapatan Tetap lebih berisiko dari Reksa dana Pasar Uang (RDPU). Tolok ukur (Benchmark) return harus relevan dengan jenis reksa dana tersebut, contoh:
    * IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dengan RDS;
    * Indeks Obligasi (Pemerintah dan Swasta) dengan RDPT,
    * Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan RDPU.
Satu hal yang mesti dimengerti bahwa kinerja masa lampau (historis) bukan merupakan jaminan bagi pencapaian dimasa mendatang (dapat lebih tinggi atau lebih rendah) namun kinerja atau return secara historis merupakan hasil kerja berjalan atas reksadana tersebut.

2. Sharpe Ratio (SR), mengukur konsistensi dari kinerja return dalam jangka yg relatif panjang. Untuk menghitung ini wajib menghitung Standar Deviasi (SD) terlebih dahulu. Jadi 'excess' return dari Reksa dana (RD) tsb terhadap instrumen yang relatif bebas resiko (Sertifikat Bank Indonesia) dibagi dengan SD.
Catatan (metode Risk and Return): SD semakin rendah berarti RD relatif tidak berisiko, sedangkan SR semakin tinggi berarti kinerja relatif lebih baik.

3. Portfolio, evaluasi apakah memiliki likuiditas yang relatif tinggi, untuk portfolio obligasi dilihat ratingnya, untuk saham sebaiknya dilihat apakah termasuk dalam LQ45 (Indeks LQ45 adalah saham yang liquid, mudah untuk di jual-beli serta memiliki nilai kapitalisasi yang besar).

4. Jumlah Dana Kelolaan atau Asset Under Management (AUM) menunjukan seberapa besar kepercayaan masyarakat terhadap RD tersebut (sesuai dengan lamanya RD dan kecanggihan tenaga pemasar RD tsb tentunya). Kalau dari sudut pandang kami faktor pertumbuhan/perkembangan dana juga harus diperhatikan, sebaiknya kita minta data pertumbuhan AUM terlebih dahulu selain kita lihat perkembangan returnnya dalam kurun waktu tertentu. Perlu dicatat bahwa semakin besar AUM maka return berpotensi melambat.

5. Biaya, perhatikan biaya masuk (subscription), biaya manajemen, biaya switching (jika ada) serta biaya keluar (redemption).

6. Perhatikan komposisi investasi, yang dimaksud adalah harus sesuai dengan prospektus RD tsb. Beberapa RD (tidak banyak) kadang melanggar batas komposisinya walau hanya sedikit. Ada hal menarik yang harus diperhatikan yakni ketentuan Bapepam minimal 2% dari AUM harus berbentuk kas.

Lalu bagaimana kita mengetahui semua kondisi tersebut diatas? Hal ini dapat ditanyakan langsung melalui Agen Penjual Reksa dana atau langsung ke Manajer Investasi yang bersangkutan. Selain itu dapat dilihat di situs (website) Bapepam-LK jika kanal Pusat Informasi Reksadana